Makanan dengan warna-warna cerah memang menarik penglihatan mata
dan menggugah selera. Tapi pernahkah Anda bertanya-tanya mengenai apakah
pewarna yang digunakan aman atau tidak? Lalu apa bahayanya?
Pewarna
makanan adalah zat aditif yang
ditambahkan untuk meningkatkan warna makanan atau minuman. Pewarna makanan
dicampurkan untuk memberi warna pada makanan, meningkatkan daya tarik visual
pangan, merangsang indera penglihatan, menyeragamkan dan menstabilkan warna,
dan menutupi atau mengatasi perubahan warna. Zat ini tersedia dalam berbagai
bentuk, seperti cairan, bubuk, gel, atau pasta.
Pewarna Makanan yang Diizinkan
Pewarna makanan terbagi menjadi dua, yaitu
alami dan sintesis (kimia). Pewarna alami terbuat dari tumbuhan, hewan,
mineral, atau sumber alami lain. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia No.033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan, daftar pewarna
alami yang diperbolehkan adalah kurkumin, riboflavin, karmin dan ekstrak
cochineal, klorofil, karamel, karbon tanaman, beta-karoten, ekstrak anato,
karotenoid, merah bit, antosianin, dan titanium dioksida.
Sedangkan pewarna sintesis yang
diperbolehkan, namun dibatasi penggunaannya, antara lain tartrazin, kuning
kuinolin, kuning FCF, karmoisin, ponceau, eritrosin, merah allura, indigotin,
biru berlian FCF, hijau FCF, dan cokelat HT. Pewarna
makanan sintesis tersebut diperoleh secara kimia dengan mencampur dua atau
lebih zat menjadi satu zat baru.
Pewarna
Makanan yang Berbahaya
Pemerintah sudah memberikan
daftar pewarna yang boleh digunakan dalam makanan. Tetapi kenyataannya masih
ada saja pewarna bukan untuk makanan yang dicampur dalam penganan, dua di antaranya
yang sering ditemukan di Indonesia adalah rhodamin B dan metanil yellow.
Rhodamin B
Rhodamin B merupakan pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal,
berwarna hijau atau ungu kemerahan, dan tidak berbau. Jika dicampur dalam
penganan, rhodamin B akan berubah warna menjadi merah terang. Rhodamin B
biasanya digunakan untuk mewarnai tekstil, kertas, kain, kosmetik, produk
pembersih mulut, dan sabun.
Makanan atau minuman yang
mengandung rhodamin B biasanya berwarna merah cerah mengilap dan lebih
mencolok, warna terkadang tidak rata, ada gumpalan warna, dan terasa lebih
pahit bila dikonsumsi. Rhodamin B sering dicampur dalam kerupuk, terasi, cabe
merah giling, agar-agar, kembang gula, sosis, sirop, dan lain-lain.
Pewarna dengan nama lain D and C Red no 19. Food Red 15, ADC
Rhodamine B, Aizen Rhodamine, dan Brilliant Pink ini termasuk bahan karsinogen
(penyebab kanker) yang kuat. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, rhodamin B
dapat terakumulasi di dalam tubuh, menyebabkan gejala pembesaran hati dan
ginjal, gangguan fungsi hati,
kerusakan hati, atau bahkan kanker hati.
Metanil Yellow
Metanil yellow adalah pewarna
sintetik berbentuk serbuk, berwarna kuning kecokelatan, larut dalam air dan
alkohol. Umumnya digunakan untuk pewarna tekstil, kertas, tinta, plastik,
kulit, cat, dan sebagainya.
Penganan yang menggunakan metanil
yellow biasanya berwarna kuning mencolok dan berpendar serta terdapat titik
warna (warna tidak rata). Pewarna ini bisa dijumpai pada kerupuk, mie, tahu,
gorengan, dan penganan berwarna kuning lainnya.
Bila dikonsumsi, metanil yellow dapat menyebabkan iritasi saluran
cerna, mual, muntah, sakit perut, diare, demam, lemah, dan hipotensi (tekanan
darah rendah). Pada penelitian terhadap tikus disimpulkan jika mengonsumsi
metanil yellow dalam jangka panjang dapat memengaruhi sistem saraf pusat. Selain
itu, metanil yellow juga dapat menyebabkan kanker kandung kemih jika dikonsumsi secara
terus-menerus.
Berhati-hatilah ketika membeli
makanan atau minuman berwarna. Bisa-bisa bukan nutrisi yang Anda dapatkan dari
penganan tersebut, melainkan penyakit yang dapat mengancam kesehatan tubuh.
Pastikan produk-produk yang Anda konsumsi terdaftar di BPOM.
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.