Total Pageviews

Friday, 19 January 2018

Bahaya Bahan Pewarna Makanan Bagi Anak Kecil dan Ibu Hamil

Bahaya Bahan Pewarna Makanan Bagi Anak Kecil dan Ibu Hamil






Saat ini, perusahaan produk makanan terutama dalam makanan ringan (snack) dan minuman praktis, berlomba membuat produk selain rasa juga yang enak dipandang tetapi tetap murah untuk meraup keuntungan sebesar -  besarnya. Dengan dasar itulah perusahaan yang nakal tidak memperhatikan keamanan produk khususnya bagi kesehatan konsumen.


Berikut melalui 
petunjukibu.blogspot.com, kami coba tuliskan bahan pewarna yang berbahaya bagi kesehatan yang biasanya ada dalam produk makanan terkhusus untuk anak dan ibu hamil agar sebelum mengkonsumsi makanan, bunda memperhatikan terlebih dulu komposisi dan nilai gizi suatu produk, terutama terhadap zat pewarna.



Pewarna alami cenderung aman dikonsumsi, misalnya pewarna tradisional yang digunakan berasal dari kunyit untuk warna kuning dan daun suji untuk memberikan warna hijau. Lalu bagaimana dengan pewarna sintetik? Di Indonesia masih beredar pewarna yang dilarang menurut Permenkes No 239/Menkes/Per/IX/85 seperti Rhodamin B. Jenis pewarna sintetik ini bersifat toksik dan memberikan dampak yang membahayakan bagi kesehatan manusia.


Pewarna sintesis yang diizinkan penggunaannya untuk makanan menurut Permenkes RI No 722/Menkes/Per/IX/88 diantaranya Sunset Yellow, Ponceau 4R, Tartrazine dan Carmoisin. Meskipun merupakan pewarna yang diizinkan penggunaannya untuk makanan, namun prinsip penggunaannya tetap dalam jumlah yang tidak melebihi batas aman, jadi rata-rata kurang dari 300 ppm (Winarno & Rahayu, 1991). Untuk Sunset Yellow jumlah pemakaian yang diperbolehkan yaitu 12 – 300 ppm dan untuk Ponceau 4R berkisar antara 30 – 300 ppm, sedangkan untuk Tartrazine dan carmoisine secukupnya. Efek samping ini tergantung pada dosis yang dimakan setiap harinya, lama mengkonsumsi, dan kepekaan/alergisitas manusia yang bersifat individual.



Pewarna Tartrazine Cl 19140

Terdapat beberapa pewarna sintetis yang diijinkan di Indonesia, tetapi di beberapa negara lain telah dilarang penggunaannya. Contohnya Tartrazine, masih diizinkan penggunaannya di Indonesia, namun di Amerika Serikat penggunaannya tidak boleh secara bebas, melainkan harus dicantumkan pada labelnya. Di Swedia dan Norwegia, penggunaannya telah dilarang sama sekali. Hal ini karena tartrazine dapat menimbulkan dampak alergi pada orang-orang tertentu yang dapat menyebabkan asma dan pilek serta menimbulkan hiperaktif pada anak anak (Branen et al., 1990 ; Branen & Thorngate, 2002).

Tartrazin, merupakan bahan yang biasanya digunakan sebagai bahan pengkilap perabotan dari kayu.  Bahan ini disebut juga lak (shellack) dan digunakan di dalam produksi kembang gula untuk memberikan kesan kilauan yang manis.
Ishidate et al. (1984) menggambarkan munculnya penyimpangan kromosom dalam fibroblast dari tartrazin yang diberikan pada Pig Guinea China. Dalam suatu studi juga menggunakan fibroblast dari mamalia Muntiacus muntijac, yang dikultivasi dengan 5, 10, dan 20 mg dari tartrazine selama 3 hari diperoleh adanya penyimpangan kromosom fibroblasti (Patterson and Butler, 1982). Inhibisi respirasi mitokondria 16% dari sel-sel hati dan ginjal dari tartrazine yang diberikan pada tikus tikus juga telah didemonstrasikan dalam suatu studi oleh Reyes et al. (1996). Karena dapat menyebabkan penyimpangan kromosom inilah sehingga pewarna tartrazine ini harus dihindari oleh ibu hamil.


Studi yang dilakukan oleh Amin et al. (2010) juga menemukan bahwa Tartrazin dapat memberikan pengaruh negatif dan mengubah beberapa penanda biokimia pada organ- organ penting seperti hati dan ginjal, baik pada dosis tinggi ataupun rendah. Lebih jauh lagi, tartrazin juga memberikan efek yang lebih beresiko pada dosis yang lebih tinggi karena dapat menginduksi stress oksidatif melalui pembentukan radikal bebas.



Pewarna Sunset Yellow ( disebut juga Orange Yellow S / FD&C Yellow 6 / FCF CI 15985 )

Sunset Yellow tidak dilarang penggunaannya, namun dianjurkan untuk dihindari penggunaannya karena dapat menyebabkan reaksi alergi pada manusia dan hiperaktif pada anak-anak. Pada hewan percobaan menunjukkan adanya indikasi tumor ginjal pada tikus betina (Nurjanah et al, 1992).



Pewarna Ponceau 4R Cl 16255 dan Amarant

Pewarna lain yang juga ditemukan dalam penelitian ini adalah Ponceau 4R. Pewarna yang dizinkan ini juga memiliki implikasi pada reaksi yang merugikan pada pasien dengan urtikaria kronik. Penyebabnya kemudian dilacak dan ternyata berasal dari aniseed (minyak adas manis) yang dicampur dengan Ponceau 4R yang mereka konsumsi. Meskipun Ponceau 4R adalah pewarna pangan yang diijinkan, di bawah Act PFA, namun tidak diijinkan penggunaanya bersamaan dengan Aniseed (Nadia & Tariq, 2002).

Ponceau 4R sendiri juga dapat menyebabkan Anemia dan kepekatan pada hemoglobin yang dapat menghambat pertumbuhan anak dan mengganggu tumbuh kembang janin pada ibu hamil. Pewarna ini juga bersifat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker.



Methanil Yellow

Methanil Yellow dapat membahayakan kesehatan manusia yaitu tidak dapat dicerna oleh tubuh  dan akan mengendap secara utuh dalam hati sehingga dapat menyebabkan keracunan hati.



Rhodamin B ( biasa digunakan untuk pewarna pakaian )
Rhodamin B juga dapat membahayakan kesehatan manusia karena dapat menyebabkan keracunan hati, iritasi pada saluran pernafasan jika terhirup langsung., dan menimbulkan reaksi keracunan dan warna air seni bisa menjadi merah.

Sihombing (1978) melalui percobaan tikus yang diberi makanan yang mengandung Rhodamin B, menujukkan efek racun yang signifikan antara pertumbuhannya, berat organ tubuh, volume sel tubuh dan total serum protein yang dihitung secara statistik. Percobaan dilakukan dengan mencampurkan Rhodamin B ke dalam makanan tikus dengan konsentrasi 1 gram Rhodamin B dalam tiap 3 Kg makanan yang berbentuk kering. Tikus yang makanannya mengandung Rhodamin B menunjukkan diskolorasi serta degradasi rambut dan kulit menjadi kemerah merahan dan kasar. Selain tanda-tanda klinis, terdapat perubahan perilaku tikus yang abnormal. Tikus-tikus itu menjadi cenderung agresif dan menunjukkan tanda-tanda kanibal walaupun tikus-tikus tersebut baru diberi perlakuan selama tiga minggu.

Hasil penelitian Muchtadi & Nienaber, 1997 menunjukkan bahwa Rhodamin B bersifat toksik, dengan bukti bahwa Rhodamin B dapat menghambat pertumbuhan hewan percobaan (mencit dan tikus), menyebabkan diare, bahkan menyebabkan kematian, sekalipun dosis yang digunakan cukup rendah yaitu 0,117 mg per kg berat badan. Di samping itu Rhodamin B juga menyebabkan kanker hati pada mencit (16,6%),  kanker limfa pada tikus (8,3%) dan dilatasi kantung air seni pada tikus (11,1%).



Karmoisin

Karmoisin atau dikenal juga dengan azorubine merupakan pewarna azo. Karmoisin bersifat larut air dan sedikit larut pada etanol. Senyawa ini biasanya berbentuk bubuk garam disodium dengan warna merah hingga maroon. Karmoisin umum digunakan pada makanan yang mengalami proses pemanasan setelah difermentasi. 

Hingga saat ini, Karmoisin merupakan pewarna makanan sintetis yang diizinkan di Uni Eropa dengan level maksimal penggunaan yang diizinkan sebesar 50-500 mg/kg pangan untuk berbagai jenis bahan pangan dengan nilai Acceptable Daily Intake (ADI) sebesar 0-4 mg/kg BB/hari. Sebagian dari karmoisin yang dicerna mengalami reduksi azo dalam usus. Selain itu, karmoisin yang tidak termodifikasi dan 5 metabolit tidak dikenal juga ditemukan pada feses (EFSA 2009). Menurut Amin et al. (2010), karmoisin dapat tereduksi dalam organisme menjadi sebuah amine aromatik yang sangat sensitif. 

Studi yang dilakukan oleh Amin et al. (2010) menyimpulkan bahwa pewarna makanan karmoisin juga dapat memberikan pengaruh negatif dan mengubah beberapa penanda biokimia pada organ - organ penting seperti hati dan ginjal, baik pada dosis tinggi maupun rendah. Karmoisin juga memberikan efek beresiko pada dosis yang tinggi karena dapat menginduksi terjadinya stress oksidatif melalui pembentukan radikal bebas

Sharma et al. (2006) menemukan bahwa dua dosis Tomato Red (campuran karmoisin dan ponceau 4R) menunjukkan peningkatan yang signifikan pada aktivitas alkaline phospatase (suatu enzim hati).



No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.