Bahan
Tambah Makanan (BTM)
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahan tambahan makanan dikenal istilah BTM adalah bahan
atau campuran bahan secara alami BUKAN merupakan bagian dari bahan baku pangan,
tetapi ditambah ke dalam pangan untuk
mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, antara lain bahan pewarna, pengawet,
penyedap rasa, anti gumpal, pemucat dan pengental. Bahan tambahan makanan untuk
membuat makanan tampak lebih berkualitas, lebih menarik, serta rasa dan
teksturnya lebih sempurna. Zat-zat itu ditambahkan dalam jumlah sedikit, namun
hasilnya memuaskan bagi konsumen dan produsen. BTM ternyata sudah lama
digunakan dalam pengawetan makanan, apalagi penggunanya sering dijumpai
penggunaan bahan tambahahan makanan atau zat adiktif makanan didefinisikan
sebagai bahan yang ditambahkan dan dicampurkan sewaktu pengolahan makanan untuk
meningkatkan mutu. Di sini bahan tambahan makanan atau zat adiktif makanan
sudah termasuk: pewarna, penyedap, pengawet, pemantap, antioksidan, pengemulsi,
penggumpal, pemucat, pengental dan anti gumpal.
BTM atau zat adiktif adalah zat-zat yang ditambahkan pada
makanan selama proses produksi, pengemasan atau penyimpanan untuk maksud
tertentu. Penambahan zat adiktif dalam makanan berdasarkan pertimbangan agar
mutu dan kestabilan makanan tetap terjaga dan untuk mempertahankan nilai gizi
yang mungkin rusak atau hilang selama proses pengolahan. Bahan adiktif yang diberikan
pada makanan dengan tujuan untuk menambah nilai gizi, misalnya yodium yang
diberikan kedalam garam dapur, vitamin D yang ditambahkan kedalam susu, vitamin
C yang ditambahkan kedalam minuman, vitamin A yang diberikan kedalam mentega.
Kalsium yang diberikan kedalam biskuit dan lain-lain.
Bahan Tambahan Makanan alami yang berasal dari
tumbuah-tumbuhan tidak menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan
manusia. Bahan Tambahan Makanan bukan alami dikenal dengan istilah zat adiktif
sintesis, yang bahan baku pembuatannya adalah dari zat-zat kimia yang kemudian
direaksikan. Zat adiktif sintesis yang berlebihan dapat menimbulkan beberapa
efek samping, misalnya gatal-gatal dan kanker.
Sesungguhnya yang menjadi masalah dalam penggunaan
adiktif makanan di Indonesia sehingga timbulnya bahaya bagi konsumen terutama
karena penggunaan bahan-bahan kimia yang tidak semestinya. Sebagai contoh,
penggunaan pewarna tekastil untuk makanan, penggunaan bahan kimia bukan adiktif
makanan sebagai pengawet, contohnya formalin, borax, terusi dan sebagainnya.
1.2 Tujuan
Tujuan
dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui apa itu Bahan
Tambahan Makanan
2.
Mengetahui Fungsi dan tujuan Bahan Tambahan Makanan
3. Mengetahui jenis-jenis
Bahan Tambahan Makanan
Makalah ini diharapkan
dapat memberikan manfaat pada penulis khususnya, maupun para pembaca. Manfaat
tersebut baik dari segi pengetahuan dan pemahaman mendalam mengenai penambahan
bahan tambahan pangan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Bahan Tambahan Makanan
Penegrtian
bahan tambahan makanan (BTM) menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No
722/Menkes/Per/IX/88 adalah bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai makanan
dan bukan merupakan ingredient khas makanan, mempunyai atau tidak mempunyai
nilai gizi, yang dengan sengaja ditambahkan dan dicampurkan sewaktu pengolahan
makanan untuk menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi sifat khas dan
meningkatkan mutu makanan tersebut. Termasuk didalamnya pewarna, penyedap rasa
dan aroma, pemantap, antioksidan, pengawet, pengemulsi, anti kempal, pematang,
pemucat dan pengental. Bahan tambahan makanan adalah bahan yang secara alamiah
bukan merupakan bagian dari bahan makanana, tetapi terdapat dalam bahan makanan
tersebut karena perlakuan saat pengolahan, penyimpanan atau pemanasa. Menurut
FAO-WHO dengan pengertian adalah bahan yang ditambahkan dengan sengaja kedalam
makanan dalam jumlah tertentu, dengan tujuan memperbaiki penampakan, warna,
bentuk, cita rasa, tekstur, flavour dan memperpanjang daya simpan. BTM atau
aditif makanan dapat meningkatkan nilai gizi seperti protein, mineral dan
vitamin.
2.2 Fungsi Bahan Tambahan
Makanan
Berdasarkan fungsinya,
menurut peraturan Menkes No. 235 tahun 1979, BTP dapat dikelompokan menjadi 14
yaitu : Antioksidan; Antikempal; Pengasam,penetral dan pendapar; Enzim; Pemanis
buatan; Pemutih dan pematang; Penambah gizi; Pengawet; Pengemulsi, pemantap dan
pengental; Peneras; Pewarna sintetis dan alami; Penyedap rasa da aroma,
Sekuestran; dll. BTP dikelompokan berdasarkan tujuan penggunaanya di dalam
pangan. Pengelompokkan BTP yang diizinkan digunakan pada makanan dapat
digolongkan sebagai : Pewarna; Pemanis buatan; Pengawet; Antioksidan;
Antikempal; Penyedap dan penguat rasa serta aroma; Pengatur keasaman; Pemutih
dan pamatang tepung; Pengemulsi; Pemantap dan pengental; Pengeras, Sekuestran,
Humektan, Enzim dan Penambah gizi.
2.3 Tujuan Penambahan Bahan
Tambahan Makanan
Tujuan penggunaan bahan
tambahan pangan adalah dapat meningkatkan atau mempertahankan nilai gizi dan
kualitas daya simpan, membuat bahan pangan lebih mudah dihidangkan, serta
mempermudah preparasi bahan pangan.
Secara khusus tujuan penggunaan BTM dalam pangan adalah
untuk:
a. Mengawetkan makanan
dengan mencegah pertumbuhan mikroba perusak pangan atau mencegah terjadinya
reaksi kimia yang dapat menurunkan mutu pangan.
b. Membentuk makanan menjadi
lebih baik, renyah dan enak dimulut.
c. Memberikan warna dan
aroma yang lebih menarik.
d. Meningkatkan kualitas
pangan.
e. Menghemat biaya.
Berdasarkan tujuan penggunaannya dalam pangan,
pengelompokan BTP yang diizinkan digunakan dalam makanan menurut peraturan Mentri
Kesehatan RI No.722/Menkes/Per/IX/88 adalah sebagai berikut:
a. Pewarna, yaitu BTM yang
dapat memperbaiki atau memberi warna pada makanan. Contoh pewarna sintetik
adalah amaranth, indigotine, dan nafthol yellow.
b. Pemanis buatan, yaitu BTM
yang dapat menyebabkan rasa manis pada makanan yang tidak atau hamper tidak
memiliki nilai gizi. Contohnya adalah Sakarin, Siklamat dan Aspartam.
c. Pengawet yaitu BTM yang
dapat mencegah atau menghambat terjadinya fermentasi, pengasaman atau
penguraian lain pada makanan yang disebabkan oleh pertumbuhan mikroba.
Contohnya: asam asetat, asam propionat dan asam benzoat.
d. Antioksidan yaitu BTM
yang dapat memghambat atau mencegah proses oksidasi lemak sehingga mencegah
terjadinya ketengikan. Contohnya adalah TBHQ (tertiary butylhydroquinon).
e. Antikempal, yaitu BTM
yang dapat mencegah menggumpalnya makanan serbuk, tepung atau bubuk.contohnya
adalah: kalium silikat.
f. Penyedap rasa dan aroma,
penguat rasa, yaitu BTP yang dapat memberikan, menembah atau mempertegas rasa
dan aroma. Contohnya Monosodium Glutamate (MSG).
g. Pengatur keasaman
(pengasam, penetral dan pendapar), yaitu BTM yang dapat mengasamkan,
menetralkan dan mempertahankan derajat asam makanan. Contohnya agar, alginate,
lesitin dan gum.
h. Pemutih dan pematang
tepung, yaitu BTM yang dapat mempercepat proses pemutihan atau pematangan
tepung sehingga memperbaiki mutu pemanggangan. Contohnya adalah asam askorbat
dan kalium bromat.
i. Mengemulsi, pemantap dan
pengental, yaitu BTP yang dapat membantu terbentuknya dan memantapkan system
disperse yang homogen pada makanan.
j. Pengeras yaitu BTP yang
dapat memperkeras atau mencegah lunaknya makanan. Contohnya adalah kalsium
sulfat, kalsium klorida dan kalsium glukonat.
k. Sekuestan, yaitu BTP yang
dapat mengikat ion logam yang terdapat dalam makanan, sehingga memantapkan
aroma, warna dan tekstur. Contohnya asam fosfat dan EDTA (kalsium dinatrium
edetat).
l. BTP lain yang
termasuk bahan tambahan pangan tapi tidak termasuk golongan diatas. Contohnya
antara lain: enzim, penambah gizi dan humektan.
2.4 Jenis-Jenis Cara
Penambahan Bahan Tambahan Makanan
Di Indonesia, penggunaan BTM telah diatur sejak tahun
1988 dalam Permenkes No. 722/MenKes/Per/IX/1988 yang dikuatkan dengan Permenkes
No.1168/MenKes/Per/1999 menyebutkan bahwa yang termasuk BTM adalah pewarna,
pemanis buatan, pengawet, antioksidan, antikempal, penyedap dan penguat rasa,
pengatur keasaman, pemutih dan pematang tepung, pengemulsi, pengental,
pengeras, dan sekuestran (untuk memantapkan warna dan tekstur makanan). (Puspasari,
2007)
a. Berdasarkan Cara Penambahan
Pada umumnya bahan
tambahan pangan dapat dibagi menjadi dua golongan besar, yaitu sebagai berikut:
1. Bahan tambahan pangan yang ditambahkan dengan sengaja
kedalam makanan, dengan mengetahui komposisi bahan tersebut dan maksud
penambahan itu dapat mempertahankan kesegaran, cita rasa dan membantu
pengolahan, sebagai contoh pengawet, pewarna dan pengeras.
2. Bahan tambahan pangan yang tidak sengaja
ditambahkan, yaitu bahan yang tidak mempunyai fungsi dalam makanan tersebut,
terdapat secara tidak sengaja, baik dalam jumlah sedikit atau cukup banyak
akibat perlakuan selama proses produksi, pengolahan, dan pengemasan. Bahan ini
dapat pula merupakan residu atau kontaminan dari bahan yang sengaja ditambahkan
untuk tujuan produksi bahan mentah atau penanganannya yang masih terus terbawa
kedalam makanan yang akan dikonsumsi. Contoh bahan tambahan pangan dalam
golongan ini adalah residu pestisida (termasuk insektisida, herbisida,
fungisida, dan rodentisida), antibiotik, dan hidrokarbon aromatic polisiklis.
b. Berdasarkan Fungsinya
Berdasarkan fungsinya,
menurut peraturan Menkes No. 235 tahun 1979, BTP dapat dikelompokan menjadi 14
yaitu : Antioksidan; Antikempal; Pengasam,penetral dan pendapar; Enzim; Pemanis
buatan; Pemutih dan pematang; Penambah gizi; Pengawet; Pengemulsi, pemantap dan
pengental; Peneras; Pewarna sintetis dan alami; Penyedap rasa dan aroma, Sekuestran; dll. BTM dikelompokan berdasarkan tujuan
penggunaanya di dalam pangan. Pengelompokkan BTM yang diizinkan digunakan pada makanan
dapat digolongkan sebagai : Pewarna; Pemanis buatan; Pengawet; Antioksidan;
Antikempal; Penyedap dan penguat rasa serta aroma; Pengatur keasaman; Pemutih
dan pamatang tepung; Pengemulsi; Pemantap dan pengental; Pengeras, Sekuestran,
Humektan, Enzim dan Penambah gizi.
a. Pewarna
Pewarna adalah bahan
yang dapat memberikan atau memperbaiki warna pada makanan. Dengan menggunakan
pewarna, makanan bisa tampak lebih menarik danmenjadi lebih bervariasi.
Penambahan bahan
pewarna pada makanan dilakukan untuk membei kesan menarik bagi konsumen,
menyeragamkan warna makanan, menstabilkan warna, menutupi perubahan warna
selama proses pengolahan, dan mengatasi perubahan warna selama penyimpanan.
Pemerintah telah mengatur penggunaan pewarna ini, namun masih banyak produsen
pangan yang menggunakan bahan-bahan pewarna yang berbahaya bagi kesehatan,
misalnya pewarna untuk tekstil atau cat yang umumnya mempunyai warna lebih cerah,
lebih stabil selama penyimpanan, dan harga lebih murah. Alternatif lain untuk
menggantikan penggunaan pewarna sintetis adalah dengan menggunakan pewarna
alami seperti ekstrak daun pandan atau daun suji, kunyit, dan ekstrak
buah-buahan yang lebih aman. Beberapa pewarna alami yang diizinkan digunakan
dalam makanan diantaranya adalah : Karamel, Beta-karoten, Klorofil, dan
Kurkumin.
Secara garis besar berdasarkan sumbernya dikenal dua
jenis zat pewarna, yaitu pewarna alami dan pewarna sintesis. Beberapa pewarna alami yang ikut
menyumbangkan nilai nutrisi ( karotenoid, riboflavin dan kobalamin) merupakan
bumbu (unir dan pabrika) atau pemberi rasa (karamel). Beberapa bahan pewarna
alami yang berasal dari tanaman dan hewan diantaranya adalah klorofil,
mioglobin dan hemoglobin, antosianin, flavonoid, thanin, betalain, quinon dan
santon serta karotenoid.
Zat pewarna yang diizinkan penggunaannya dalam bahan
pangan disebut sebagai Permittet Colour atau Certified Colour. Proses
sertifikasi meliputi pengujian kimia, biokimia, toxikologi dan analisis media
terhadap zat warna tersebut. Pemakaian bahan sintetis dalam pangan walaupun
mempunyai dampak positif bagi konsumen dan produsen diantranya dapat membuat
suatu pangan lebih menarik, meratakan warna pangan dan mengemabalikan warna
dari bahan dasar yang hilang atau berubah selama pengolahan juga mempunyai
dampak negatif bila:
1. Dimakan dalam jumlah
kecil namun berulang
2. Dimakan dalam jangka
waktu lama
3. Daya tahan tubuh yang
berbeda-beda
4. Pemakaian secara berlebihan
5. Penyimpanan yang tidak
memenuhi syarat
b. Pemanis Buatan
Zat pemanis sintesi merupakan zat yang dapat menimbulkan
rasa manis atau dapat membantu mempertajam penerimaan terhadap rasa manis
tersebut, sedangkan kalori yang dihasilkannya jauh lebih rendah dari pada gula
(winarno, 1997).
Tanaman penghasil pemanis utama adalah tebu (saccharum
officanarum L) dan bit (beta fulgaris L). Beberapa bahan pemanis yang sering
digunakan adalah
1.
Sukrosa
6. D-Fruktosa
2.
Laktosa
7. Sorbitol
3.
Maltosa
8. Manitol
4.
Galaktosa
9. Gliserol
5. D-Glukosa
10. Glisina
Pemanis sintesis adalah bahan tambahan yang dapat
menyebabkan rasa manis terhadap bahan pangan tetapi tidak memiliki nilai gizi.
Contohnya :
1.
Sakarin
4.
Dulsin
2.
Siklamat
5. Sorbitol sintesis
3.
Aspartam
6. Nitro-propoksi anilin
Tujuan
penggunaan pemanis sintesis:
1. Sebagai pangan bagi
penderita diabetes melitus, karena tidak menimbulkan kelebihan gula darah.
2. Memenuhi kebutuhan kalori
rendah untuk penderita kegemukan
3. Sebagai penyalut obat
4. Menghindari kerusakan
gigi pada industri
5. Menekan biaya produksi
c. Pengawet
Bahan pengawet umumnya
digunakan untuk memperpanjang masa simpan bahan makanan yang mempunyai sifat
mudah rusak. Bahan ini dapat menghambat atau memperlambat proses degradasi
bahan pangan terutama yang disebabkan oleh faktor biologi. Penggunaan pengawet
dalam makanan harus tepat, baik jenis maupun dosisnya. Suatu bahan pengawet
mungkin efektif untuk mengawetkan makanan tertentu, tetapi tidak efektif untuk
mengawetkan makanan lainnya karena makanan mempunyai sifat yang berbeda-beda
sehingga mikroba perusak yang akan dihambat pertumbuhannya juga berbeda. Zat
pengawet dibedakan menjadi pengawet oganik dan anorganik.
1. Zat Pengawet Anorganit
Zat
pengawet anorganik yang masih sering dipakai adalah sulfit, hidrogen peroksida,
nitrat dan nitrit. Selain sebagai pengawet sulfit dapat berinteraksi dengan
gugus karbonil. Hasil reaksi itu akan mengikat melanoidin sehingga mencegah
timbulnya warna coklat. Sulfur dioksida berfungsi sebagai anti oksidan dan
meningkatkan daya kembang terigu.
Garam
nitrat dan nitrit digunakan pada proses curing daging untuk memperoleh warna
yang baik dan mencegah pertumbuhan mikroba seperti clostridum botulinum. Selain nitrit, ada juga bahan pengawet
alami yang lain, seperti :
a. Gula merah: Selain sebagai pemanis gula merah
juga bersifat mengawetkan seperti halnya gula tebu.
b. Garam: Garam merupakan pengawet alami yang
banyak dihasilkan dari penguapan air laut. Ikan asin dapat bertahan hingga
berbulan-bulan karena pengaruh garam.
c. Kunyit: Kunyit, selain sebagai pewarna, juga
berfungsi sebagai pengawet. Dengan penggunaan kunyit, tahu atau nasi kuning
menjadi tidak cepat basi.
d. Kulit kayu manis: Di beberapa tempat di belahan
Kulit kayu manis merupakan kulit kayu yang berfungsi sebagai pengawet karena
banyak mengandung asam benzoat. Selain itu, kayu manis juga berfungsi sebagai
pemanis dan pemberi aroma.
e. Cengkih : Cengkih merupakan pengawet
alami yang dihasilkan dari bunga tanaman cengkih. Selain sebagai pengawet,
cengkih juga berfungsi sebagai penambah aroma.
2. Zat Pengawet Organik
Zat
kimia yang sering dipakai sebagai bahan pengawet adalah asam sorbat, asam
propionat, asam benzoat, asam asetat, dan epoxida.
a. Benzoat: Benzoat banyak ditemukan dalam bentuk
asam benzoat maupun natrium benzoat (garamnya). Berbagai jenis soft drink
(minuman ringan), sari buah, nata de coco, kecap, saus, selai, dan agar-agar
diawetkan dengan menggunakan bahan jenis ini.
b. Sulfit: Bahan ini biasa dijumpai dalam bentuk
garam kalium atau natrium bisulfit. Potongan kentang, sari nanas, dan udang
beku biasa diawetkan dengan menggunakan bahan ini.
c. Propil galat: Digunakan dalam produk makanan
yang mengandung minyak atau lemak dan permen karet serta untuk memperlambat
ketengikan pada sosis. Propil galat juga dapat digunakan sebagai antioksidan.
d. Garam nitrit: Garam nitrit biasanya dalam
bentuk kalium atau natrium nitrit. Bahan ini terutama sekali digunakan sebagai
bahan pengawet keju, ikan, daging, dan juga daging olahan seperti sosis, atau
kornet, serta makanan kering seperti kue kering. Perkembangan mikroba dapat
dihambat dengan adanya nitrit ini. Misalnya, pertumbuhan clostridia di dalam
daging yang dapat membusukkan daging.
e. Asam asetat: Asam asetat dikenal di kalangan
masyarakat sebagai asam cuka. Bahan ini menghasilkan rasa masam dan jika
jumlahnya terlalu banyak akan mengganggu selera karena bahan ini sama dengan
sebagian isi dari air keringat kita. Asam asetat sering dipakai sebagai
pelengkap ketika makan acar, mi ayam, bakso, atau soto. Asam asetat mempunyai
sifat antimikroba. Makanan yang memakai pengawet asam cuka antara lain acar,
saos tomat, dan saus cabai.
f. Propianat: Jenis bahan pengawet propianat yang
sering digunakan adalah asam propianat dan garam kalium atau natrium propianat.
Propianat selain menghambat kapang juga dapat menghambat pertumbuhan bacillus
mesentericus yang menyebabkan kerusakan bahan makanan. Bahan pengawetan produk
roti dan keju biasanya menggunakan bahan ini.
g. Sorbat: Sorbat yang terdapat di pasar ada
dalam bentuk asam atau garam sorbat.Sorbat sering digunakan dalam pengawetan
margarin, sari buah, keju, anggur, dan acar. Asam sorbat sangat efektif dalam
menekan pertumbuhan kapang dan tidak memengaruhi cita rasa makanan pada tingkat
yang diperbolehkan.
3. Tujuan Penggunaan Bahan
Pengawet
Secara
umum penambahan pengawet pada penambahan bahan pangan bertujuan sebagai berikut
:
a. Menghambat mikroba
pembusuk pada pangan, baik yang bersifat patogen maupun yang tidak bersifat
patogen.
b. Memperpanjang umur simpan
pangan.
c. Tidak menurunkan kualitas
gizi, warna, cita rasa dan bau bahan pangan yang diawetkan.
d. Tidak untuk menyembunyikan
keadaan pangan yang berkualitas rendah.
e. Tidak digunakan untuk
menyembunyikan penggunaan bahan yang salah atau yang tidak memenuhi
persyaratan.
f. Tidak digunakan untuk
menyembunyikan kerusakan bahan pangan
d. Antioksidan
Antioksidan merupakan
senyawa yang dapat memperlambat oksidasi di dalam bahan pangan. Penggunaan
antioksidan yaitu pada lemak hewani, minyak nabati, produk lemak tinggi, produk
daging, produk ikan, dll. Antioksidan digunakan untuk mencegah terjadinya ketengikan
pada makanan akibat proses oksidasi lemak, atau minyak yang terdapat di dalam
makanan. Jenis
antioksidan :
1. Asam askorbat
2. Asam eritrobat
3. Askorbil palmitat
4. Askorbil stearat
5. Butil hidroksianisol
(BHA)
6. Butil hidroksitoluen
7. Dilauril tiodipropionat
8. Propilgalat
9. Timah 2 klorida
10. Alpatokoferol
e. Antikempal
Antikempal adalah bahan tambahan pangan yang dapat
mencegah mengempalnya pangan berupa serbuk dan tepung. Jenis antikempal :
1. Garam stearat
2. Kalsium fosfat
3. Ferosianida
4. Magnesium oksida
5. Garam-garam asam silikat
f. Penyedap dan Penguat Rasa Serta Aroma
Penyedap
rasa dan aroma adalah bahan tambahan pangan yang dapat memberikan, menambah
atau mempertegas rasa dan aroma (menkes RI, 1988).
1. Tujuan penggunaan :
a. Merubah aroma hasil
olahan
b. Modifikasi pelengkap atau
penguat aroma
c. Menutupi atau
menyembunyikan aroma yang tidak disukai
d. Membentuk aroma baru atau
menetralisir bahan pangan
2. Jenis bahan penyedap
a. Penyedap alami
Penyedap alami berasal
dari bumbu,
herba dan daun.
1. Contoh bumbu : merica,
kayu manis, pala, jahe dan cengkeh.
2. Contoh herba (sebangsa
rumput) dan daun : sereh, daun pandan, daun salam, rosemari,
oregano, tarragon dan marjoran.
b. Minyak esensial dan
turunannya
Minyak
esensial dihasilkan dari bagian-bagian tanaman seperti bunga (minyak neroli),
tunas (cengkeh), biji (merica, ketumbar, adas), buah (limau), dsb.
c. Oleoresin
Dibuat
dari proses perkolasi zat pelarut yang bersifat volatil terhadap bumbu atau
herba yang telah digiling
d. Isolat penyedap
Untuk
mendapatkan penyedap alami dapat dilakukan isolasi komponen yang terdapat dalam
bahan yaitu dengan memisahkan masing-masing zat penyedap aroma, contohnya
isolasi minyak esensial tanaman dengan cara destilasi, kristalisasi dan
ekstraksi.
e. Penyedap dari sari buah
Sari
buah sebagian besar adalah air, mempunyai komponen aroma asam, warna dan bahan
padat seperti gula, pektin dan mineral.
f. Eksrak tanaman dan hewan
Contoh
: ekstrak kopi, coklat, vanili dan sebagainya
g. Penyedap sintesis
Beberapa
komponen penyedap sintesis berperan sebagai penguat aroma pada penyedap alami,
contoh asetel dehida. Contoh penyedap sintesis yang memberikan aroma etil
butirat atau etil 3 hidroksi butirat dapat memberikan aroma anggur. Sedangkan contoh bahan aromatik
kimia sebagai penyedap yaitu eter, asam, alkohol, keton, lakton, merkaptan,
dll.
g. Pengatur Keasaman
Pengatur keasaman merupakan senyawa kima yang bersifat
asam dan merupakan salah satu dari bahan tambahan pangan yang sengaja
ditambahkan ke dalam pangan dengan berbagai tujuan.
Fungsi pengatur
keasaman pada makanan adalah untuk membuat makanan menjadi lebih asam, lebih
basa, atau menetralkan makanan. Pengatur keasaman mungkin ditambahkan langsung
ke dalam makanan, tetapi seringkali terdapat di dalam bahan-bahan yang
digunakan untuk membuat makanan. Beberapa pengatur keasaman yang diizinkan
untuk digunakan dalam makanan, diantaranya adalah aluminium amonim/ kalium/
natrium sulfat, asam laktat, asam sitrat, kalium, dan natrium bikarbonat.
h. Pemutih Dan Pamatang Tepung
Pemutih dan pematang
tepung adalah bahan yang dapat mempercepat proses pemutihan dan sekaligus
pematangan tepung sehingga dapat memperbaiki mutu hasil pemanggangan, misalnya
dalam pembuatan roti, kraker, biskuit, dan kue. Beberapa bahan pemutih dan
pematang tepung yang diizinkan untuk makanan diantaranya adalah asam
askorbat, kalium bromat, natrium stearoil-2-laktat.
1. Pemutih dan pematang
tepung
a. Asam askorbat (vit C)
b. Aseton peroksida
c. Azodikarbonamida
d. Kalsium steroil 2
laktilat, natrium stearil fumarat dan natrium stroil 2 laktilat
e. L sistein
2. Bahan pengeras
a. Aluminium amonium sulfat
b. Aluminium kalium
sulfat
c. Kalsium karbonat
d. Kalsium klorida
e. Kalsium sitrat
f. Kalsium fosfat, dll
i. Pengemulsi
Pengemulsi adalah suatu bahan yang dapat mengurangi
kecepatan tegangan permukaan dan tegangan dua fase yang dalam keadaan normal
tidak saling melarutkan, menjadi dapat bercampur dan selanjutnya dapat
membentuk emulsi.
Fungsi dari
pengemulsi, pemantap dan pengenatl dalam makanan adalah untuk memantapkan
emulsi dari lemak dan air sehingga produk tetap stabil, tidak meleleh, tidak
terpisah antara bagian lemak dan air, serta mempunyai tekstur yang kompak.
Bahan-bahan pengemulsi, pemantap dan penstabil yang diizinkan digunakan dalam
makanan diantaranya agar, alginate, dekstrin, gelatine, gum, karagenan,
lesitin, CMC, dan pektin.
Nama Bahan Tambahan Pangan
|
Jenis Bahan Pangan
|
Agar
|
Es krim, yoghurt, keju olahan,
sardin, kaldu
|
Amonium alginat
|
Es krim
|
Asam alginat
|
Sardin, keju
|
Asetil dipati adipat
|
Yoghurt, kaldu
|
Asetil dipati gliserol
|
Es krim, sardin, sayur kalengan,
pangan bayi
|
Dekstrin
|
Es krim, yoghurt, keju, kaldu
|
Dikalsium fosfat
|
Keju, susu evaporasi, SKM, krim, susu
bubuk
|
Dinatrium bifosfat
|
Keju
|
j. Pengeras
Pengeras ditambahkan
ke dalam makanan untuk membuat makanan menjadi lebih keras atau mencegah
makanan menjadi lebih lunak. Beberapa bahan pengeras yang diizinkan untuk
makanan diantaranya kalsium glukonat, kalsium klorida, dan kalsium sulfat.
k. Sekuestran
Sekuestran adalah
bahan yang dapat mengikat ion logam pada makanan sehingga memantapkan warna dan
tekstur makanan, atau mencegah perubahan warna-warna makanan. Beberapa bahan
sekuestrans yang diizinkan untuk makanan di antaranya adalah asam fosfat, iso
propil sitrat, kalsium dinatrium edetat (EDTA), monokalium fosfat, dan natrium
pirofosfat.
l. Enzim Dan Penambah Gizi.
Enzim yaitu BTM yang berasal dari hewan, tanaman atau
mikroba, yang dapat menguraikan komponen pangan tertentu secara enzimatis,
sehingga membuat makanan menjadi lebih empuk, lebih larut dll. Penambahan gizi
yaitu penambahan berupa asam amino, mineral dan vitamin, baik tunggal maupun
campuran yang dapat meningkatkan nilai gizi makanan. Humektan yaitu BTMyang dapat menyerap uap air sehingga
mempertahankan kadar air bahan pangan.
2.5 Dosisi Yang Di Izinkan
Bahan Tambahan Makanan
Penggunaan bahan
tambahan pangan sebaiknya dengan dosis dibawah ambang batas yang telah ditentukan.
Jenis BTP ada 2 yaitu GRAS (Generally Recognized as Safe),
zat ini aman dan tidak berefek toksik misalnya gula (glukosa). Sedangkan jenis lainnya
yaitu ADI (Acceptable Daily Intake), jenis ini selalu
ditetapkan batas penggunaan hariannya (daily intake) demi
menjaga/ melindungi kesehatan konsumen.
Di Indonesia telah
disusun peraturan tentang Bahan Tambahan Pangan yang diizinkan ditambahkan dan
yang dilarang (disebut Bahan Tambahan Kimia) oleh Depertemen Kesehatan diatur
dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1168/MenKes/Per/X/1999.
Menurut
Depkes RI (2004) yang dikutip oleh Sari (2010), pada dasarnyapesyaratan bahan tambahan pangan yang
digunakan adalah sebagai berikut :
1. Harus telah mengalami
pengujian dan evaluasi toksikologi
2. Harus tidak membahayakan
kesehatan konsumen pada kadar yang diperlukan dalam penggunaanya.
3. Harus selalu
dipantau terus-menerus dan dilakukan evaluasi kembali jika perlu sesuai dengan
perkembangan teknologi dan hasil evaluasi toksikologi.
4. Harus selalu memenuhi
persyaratan spesifikasi dan kemurnian yang telah ditetapkan.
5. Harus dibatasi
penggunaannya hanya untuk tujuan tertentu dan hanya jika maksud penggunaan
tersebut tidak dapat dicapai dengan cara lain secara ekonomis dan teknis.
6. Sedapat mungkin
penggunaannya dibatasi agar makanan tertentu dengan maksud tertentu dan kondisi
tertentu serta dengan kadar serendah mungkin tetapi masih berfungi seperti yang dikehendaki
(Viana, 2012).
a. Pengawet Makanan
1. Asam Benzoat /Benzoic
Acid :
Dosis 1g/kg adonan
2. Sodium Benzoat/Pengawet :
Dosis 1g/kg adonan
3. Asam Propionat(Propionic
Acid :
Dosis 2g/kg (untuk roti)
4. Belerang Dioksida Dosis : 500mg/kg
b. Pewarna Makanan
1. Ponceau 4R/Pewarna Saos
Sambal : Dosis 300mg/kg(makanan) 70mg/kg(minuman)
2. Merah Allura/Allura
Red : Dosis70mg/kg (makanan) 300mg/kg (minuman)
3. Erytrosine : Dosis 300mg/kg
4. Kuning FCF
5. Sunset Yellow
c. Pemanis
1. Sakarin :
Dosis 2,5mg/kg berat
badan/hari
2. Sodium Siklamat/Pemanis :
Dosis 11mg/kg berat badan/hari
3. Aspartam :
Dosis 40mg/kg berat badan/hari
4. Sorbitol (digunakan untuk penderita Diabetes dan
orang yang membutuhkan kalori rendah)
d. Penyedap Rasa Dan Aroma:
1. MSG (Mono Sodium Glutamate)
Micin/Vetsin : Dosis 120mg /kg berat badan /hari
e. Pemutih & Pematang Tepung
1. Asam Askorbat/Ascorbic Acid/Vitamin C
: Dosis 200mg/kg berat
badan/hari
2. Aceton peroksida secukupnya.
f. Pengental
1. Pectin : Dosis 10g/kg (ada 2 macam: Pectin Apple & Pectin
Citrus)
2. Gelatin : Dosis 5g/kg CMC/Carboxy Methyl
Cellulose
g. Pengeras
1. Calplus
FG :
Dosis 260mg/kg
2. Polis Alum Crystal (acar).
h. Anti Oksidan
1. Asam Ascorbat/Ascorbic
Acid/Vitamin C : Dosis 500mg/kg produk daging
2. BHT Dosis 200mg/kg anti tengik untuk minyak goreng.
3. TBHQ Dosis anti tengik
untuk minyak goreng.
i. Pengatur Keasaman
1. Untuk menurunkan PH.
2. Citric Acid/Asam Sitrat (jeruk)
: Dosis 3g/kg
3. Malic Acid /Asam Malat
(apel)
4. Tartaric Acid (anggur)
5. Buffer Liquid/Buffered
Lactic Acid /asam susu
6. Untuk menaikkan PH
7. Soda Kue/Sodium Bikarbonat
: Dosis 2g/kg
8. Soda Kie S/ Sodium
Carbonate
j. Anti Kempal/Anti Gumpal/Anti Cacking Agent
1. Magnesium Karbonat/Magnesium Carbonate 20g/kg
2. Magnesium Stearat 15g/kg
3. ACA/Silica
4. Premium ACA/Light Silica
k. SEKUESTRAN:
1. Asam Fosfat 5g/kg
2. Citric Acid/Asam Sitrat secukupnya
2.6 Bahaya Atau Resiko
Penggunaan Bahan Tambahan Makanan
BTM dapat berupa ekstrak bahan alami atau hasil sintesis
kimia. Bahan yang berasal dari alam umumnya tidak berbahaya, sementara BTP
artifisial atau sintetik mempunyai risiko terhadap kesehatan jika disalahgunakan
pemakaiannya. Produsen pangan skala rumah tangga atau industri kecil memakai
Bahan tambahan yang dinyatakan berbahaya bagi kesehatan karena alasan biaya.
Tidak jarang, produk pangan ditambahkan zat yang bukan untuk makanan tapi untuk
industri lain, misalnya untuk tekstil, dan cat. Badan POM (Pengawas Obat dan
Makanan) menemukan banyak produk-produk yang mengandung formalin. Formalin
bersifat desinfektan, pembunuh hama, dan sering dipakai untuk mengaetkan mayat.
Pewarna tekstil seperti Rhodamin B sering pula ditemukan pada kerupuk dan
terasi. Mengkonsumsi makanan yang mengandung formalin atau Rhodamin dapat
menyebabkan kerusakan organ dalam tubuh dan kanker.
Dapat kita ketahui banyak
jenis BTP yang dapat digunakan secara legal. Namun pada kenyataannya masih
banyak para produsen makanan yang menggunakan bahan additive terlarang pada
makanan terutama makanan kecil.
Beberapa bahan tambahan yang dilarang digunakan dalam
makanan menurut
PerMenkes RI Nomor 722/Menkes/Per/IX/88, sebagai berikut
:
1. Natrium tetraborat
(boraks)
2. Formalin (formaldehyd)
3. Minyak nabati yang
dibrominasi (brominated vegetable oils)
4. Kloramfenikol
(chlorampenicol)
5. Kalium klorat
(pottasium clorate)
6. Dietilpirokarbonat
(diethylpyrocarbonate, DEPC)
7. Nitrofuranzon
(nitrofuranzone)
8. P-Phenetil
Karbamida (p-Phenethycarbamide, dulcin, 4-ethoxyphenyl urea)
9. Asam salisilat dan
garamnya (salicylic acid and its salt)
Sedangkan
menurut Menteri Kesehatan RI nomor 1168/Menkes/PER/X/1999, selain bahan
tambahan diatas masih ada tambahan kimia yang dilarang seperti Rhodamin B
(Pewarna merah, methanyl yellow (pewarna kuning), Dulsin (pemanis sintetis) dan
kalsium bromat (pengeras).
Asam borat atau Boraks
(boric acid) merupakan zat pengawet berbahaya yang tidak dizinkan
digunakan sebagai campuran bahan makanan. Boraks adalah senyawa berbentuk
kristal putih, tidak berbau, dan stabil pada suhu dan tekanan normal. Dalam
air, boraks berubah menjadi natrium hidroksida dan asam borat.
Boraks umumnya
digunakan untuk mematri logam, pembuatan gelas dan enamel, sebagai pengawet
kayu, dan pembasmi kecoa. Boraks ini sering disalah gunakan untuk dicampurkan
dalam pembuatan baso, tahu, ikan asin, mie dll.
Boraks bersifat iritan
dan racun bagi sel-sel tubuh, berbahaya bagi susunan saraf pusat, ginjal dan
hati. Jika tertelan dapat menimbulkan kerusakan pada usus, otak atau ginjal.
Kalau digunakan berulang-ulang serta kumulatif akan tertimbun dalam otak, hati
dan jaringan lemak. Asam boraks ini akan menyerang sistem saraf pusat dan
menimbulkan gejala kerusakan seperti rasa mual, muntah, diare, kejang perut,
iritasi kulit dan jaringan lemak, gangguan peredaran darah, kejang-kejang
akibatnya koma, bahkan kematian dapat terjadi karena ada gangguan sistem
sirkulasi darah.
Asam salisilat sering
disebut aspirin. Pada aspirin ini adalah analgetik dan anti-inflamasi.
Penelitian telah menunjukkan bahwa aspirin dapat mengurangi jumlah asam folat
dalam darah, meskipun kepastian perubahan belum terbukti. Asam salisilat
(ortho-Hydroxybenzoik acid) dapat mencegah terjadinya penjamuran pada
buah dan telah digunakan dalam pabrik cuka. Namun, penggunaan asam salisilat
sebagai pengawet makanan seperti yang diatur Pemerintah Amerika pada tahun 1904
disalahgunakan untuk pengawet makanan pada produsen-produsen makanan yang
nakal.
Asam salisilat
dilarang digunakan sebagai bahan pengawet makanan di Indonesia. Pasalnya, asam
salisilat memiliki iritasi kuat ketika terhirup atau tertelan. Bahkan ketika
ditambah air, asam salisilat tetap memberikan gangguan kesehatan pada tubuh
karena dapat menyebabkan nyeri, mual, dan muntah jika tertelan.
Pada sebuah sebuah
survei terhadap sup sayuran, disebutkan bahwa sup sayuran nonorganik mengandung
asam salisilat hampir enam kali lipat ketimbang sup sayuran organik. Kandungan
asam salisilat dalam tanaman secara alami berguna untuk tanaman bertahan dari
serangan penyakit. Namun bila kandungan asam salisilat melebihi dan berlebihan
masuk ke dalam tubuh, maka gangguan kesehatan dapat terjadi, misalnya terjadi
pengerasan dinding pembuluh darah dan kanker saluran pencernaan.
Dietilpirokarbonat
(DEP) termasuk di dalam bahan kimia karsinogenik mengandung unsur kimia C6H10O5
adalah bahan kimia sintetis yg tdk ditemukan dlm produk-produk alami dan
digunakan sebagai pencegah peragian pada minuman yang mengandung alkohol maupun
minuman yang tidak beralkohol. DEP sering digunakan untuk susu dan produk susu,
bir, jus jeruk dan minuman buah-buahan lain sehingga minuman ini dapat bertahan
lama. DEP apabila masuk ke dalam tubuh dan terakumulasi dalam jangka panjang,
dapat memicu timbulnya kanker.
Dulsin adalah pemanis
sintetik yang memiliki ras manis kira-kira 250 kali dari sukrosa atau gula
tebu, yang tidak ditemukan pada produk-produk pemanis alami lainnya. Dulsin
telah diusulkan untuk digunakan sebagai pemanis tiruan. Dulsin ditarik total
dari peredaran pada tahun 1954 setelah dilakukan pengetesan dulsin pada hewan
dan menampakkan sifat karsinogenik yang dapat memicu munculnya kanker.
Formalin merupakan zat
pengawet terlarang yang paling banyak disalahgunakan untuk produk pangan. Zat
ini termasuk bahan beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika
kandungannya dalam tubuh tinggi, akan bereaksi secara kimia dengan hampir semua
zat yang terdapat dalam sel sehingga menekan fungsi sel dan menyebabkan
kematian sel yang menyebabkan keracunan pada tubuh. Formalin adalah larutan 37
persen formaldehida dalam air, yang biasanya mengandung 10 sampai 15 persen
metanol untuk mencegah polimerasi. Formalin dapat dipakai sebagai bahan anti
septik, disenfektan, dan bahan pengawet dalam biologi. Zat ini juga merupakan
anggota paling sederhana dan kelompok aldehid dengan rumus kimia HCHO.
Kalium bromat (potasium
bromat) digunakan untuk memperbaiki tepung yang dapat mengeraskan kue.
Kalium bromat digunakan para pembuat roti maupun perusahaan pembuat roti untuk
membantu proses pembuatan roti dalam oven dan menciptakan tekstur bentuk yang
lebih bagus pada proses penyelesaian akhir produknya.bila digunakan dalam
jumlah kecil, zat ini akan hilang selama pembakaran atau pemanasan. Bila
terlalu banyak digunakan,sisas kalium bromat akan tetap banyak dalam roti.
Kalium bromat dilarang
pada beberapa negara karena dianggap sebagai karsinogen, pemicu kanker. The
Centre for Science in teh Public Interest (CPSI), sebuah lembaga advokasi
nutrisi dan kesehatan terkemuka di Amerika Serikat, mengajukan permohonan
kepada food and Drug Administration (FDA) untuk melarang penggunaan kalium
bromat. Di negara-negara Eropa, Inggris, da Kanada, kalium bromat telah
dilarang mulai 1990 an.
Kalium klorat (KClO3)
salah satu fungsinya sebagai pemutih, sehingga sering dimasukkan dalam obat
kumur pemutih dan pasata gigi. Sejak tahun 1988, Pemerintah Indonesia sudah
melarang penggunaan kalium klorat sebagai bahan tambahan makanan karena senyawa
ini dapat merusak tubuh bahkan kematian. Jika terpapar dalam jangka waktu lama
dapat menyebabkan methemoglobinemia (kelainan dalam darah), kerusakan hati dan
ginjal, iritasi pada kulit, mata, dan saluran pernapasan. Bila dimakan
bersamaan dengan produk pangan, kalium klorat dapat menyebabkan iritasi pada
saluran pencernaan, gejalanya mual, muntah dan diare.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Bahan Tambahan Makanan
(BTM) adalah senyawa yang
sengaja ditambahkan ke dalam makanan dengan jumlah dan ukuran tertentu dan
teribat dalam proses pengolahan, pengemasan, dan atau penyimpanan.
2. BTM secara umum bertujuan untuk meningkatkan nilai gizi
makanan, memperbaiki nilai estetika dan sensori makanan. Dan memperpanjang umur
simpan (shelf life) makanan.
3. BTM berdasarkan yaitu sebagai: Antioksidan;
Antikempal; Pengasam,penetral dan pendapar; Enzim; Pemanis buatan; Pemutih dan
pematang; Penambah gizi; Pengawet; Pengemulsi, pemantap dan pengental;
Pengeras; Pewarna sintetis dan alami; Penyedap rasa dan aroma, Sekuestran; dll
4. BTM yang dilarang penggunaannya: Boraks, formalin,
minyak
nabati yang dibrominasi, dietilpirokarbonat kloramfenikol, kalium klorat, nitrofurazon, dulcin, asam salisilat dan garamnya
.
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.